BAB
I
PENDAHULUAN
Budaya secara
harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan
tanah, mengolah, memelihara ladang (menurutSoerjanto Poespowardojo 1993).
Menurut The American Herritage Dictionary mengartikan kebudayaan adalah sebagai
suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial,
seniagama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu
kelompok manusia.
Menurut Koentjaraningrat budaya adalah keseluruhan sistem
gagasan tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris,
kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah
atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata
culture juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia .
“Kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungan dan pengalamanya, serta menjadi landasan bagi
tingkah-lakunya. Dengan demikian, kebudayaan merupakan serangkaian
aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang
terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang dipunyai oleh manusia, dan
digunakannya secara selektif dalam menghadapi lingkungannya sebagaimana
terwujud dalam tingkah-laku dan tindakan-tindakannya.” (Hlm. 2-18 alinea I)
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia
sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi
lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Suatu
kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan
sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada
generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan
simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak
(termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia). Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu
mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau
bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur"
dalam bahasa Indonesia .
Berikut ini definisi-definisi kebudayaan yang dikemukakan
beberapa ahli:
1.
Edward B. Taylor
Kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
2.
M. Jacobs dan B.J. Stern
Kebudayaan
mencakup keseluruhan yang meliputi bentuk teknologi social, ideologi, religi,
dan kesenian serta benda, yang kesemuanya merupakan warisan social.
3.
Koentjaraningrat
Kebudayaan
adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam
rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan relajar.
sedangkan sosial adalah
nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang
dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong
memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan
nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak
pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan
yang dianut masyarakat.
Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dan masyarakat yang lain terdapat
perbedaan tata nilai. Contoh, masyarakat yang tinggal di perkotaan lebih
menyukai persaingan karena dalam persaingan akan muncul
pembaharuan-pembaharuan. Sementara pada masyarakat tradisional lebih cenderung
menghindari persaingan karena dalam persaingan akan mengganggu keharmonisan dan
tradisi yang turun-temurun.
Dalam pembahasan lebih lanjut disini kami akan membahas tentang konsep
teoritis system social budaya dengan pembahasan kajian konsep dasar studi
social, bentuk-bentuk kebudayaan, kompnen-komponen struktur kebudayaan, pendekatan
sistem terhadap budaya.
BAB II
PEMBAHSAN
I. KAJIAN KONSEP DASAR STUDI SOSIAL
A.
Pengertian study
social
Secara umum studi social
diartikan sebagai studi mengenai interelasi ilmu-ilmu social dalam menelaah
gejala dan masalah social yang terjadi di masyarakat. Secara praktis study social diartikan sebagai usaha mengadakan
interelasi ilmu-ilmu social dalam mengkaji gejala dan massalah social yang
terjadi di masyarakat (Nursid Sumaatmadja, 1986:38).
Pada batasan diatas terdapat beberapa konsep yang perlu mendapatkan
peenjelasan lebih lanjut, penjelasan itu berkaitan dengan:
a.
Interelasi ilmu-ilmu social
Interelasi
ilmu-ilmu social yaitu antar hubungan disiplin ilmu akademik ilmu-ilmu
social yang digunakan untuk menelaah gejala dan masalah social. Dalam menelaah
gejala dan masalah social dapat mengunkapkannya dengan menggunakan satu atau
dua bidang ilmu pengetahuan saja, karena gejala dan masalah tersebut merupakan
ungkapan hasil hubungan beberapa aspek kehidupan social. Segala bidang ilmu
pengetahua social yang ada kaitannya dengan aspek kehidupan social yang
melandasi terjadinya gejala dan masalah social harus menjadi pertimbangan untuk
dilibatkan. Pendekatan ii disebut engan pendekatan interdisipliner atau
pendekatan multidisipliner.
b.
Gejala sosial
Gejala social yaitu gejala yang terjadi dimasyarakat
yang ditimbulkan oleh adanya kondisi peristiwa tingkah laku manusia sebagai
makhluk social. Gejala social ini merupakan tanda-tanda pengungkapan
aspek-aspek kehidupan social manusia di masyarakat. Gejala-gejala tadi, selain
dapat kita amati dapat pula kita telaah sebab dan akibatnya.
c.
Masalah sosial
Masalah social,
yaitu situasi yang telah menjadi warisan yang turun temurun yang memerlukan
perbaikan atau pemecahan, baik yang ditimbulkan oleh kondisi masyarakat atau
lingkungan social maupun yang mengundang penerapan kekuatan social dan
cara-cara social untuk mengatasinya (Anton Zijderveld, 1984:289). Jadi masalah social merupakan situasi yang
tidak menentu yang mengandung persoalan di masyarakat, yang ditimbulkan oleh
fariabel-fariabel social yang menuntut pemecahan dengan kekuatan social.
Masalah social biasanya merupakan warisan dari masa yang lampau sehingga dapat
dikatahan bahwa pemecahan yang telah dilakukan terhadapnya hanya bersifat
sementara atau tidak dapat mnyelesaikannya secara tuntas.
Berdasarkan penjelasan yang telah diungkapkan diatas, pemecahan masalah
social merupakan kekuatan social dan memerlukan cara-cara social. Hal itu
berarti masalah social begitu kompleksnya sehingga tidak dapat dipecahkan oleh
kekuatan individu secara perorangan, dengan menggunakan cara sederhana. Ia
menuntut pemikiran dan kerjasama berbagai pihak yang berkenaan dengan bidang
keahlianya mauoun yang enyangkut kelembagaan. Disinilah pentingnya kedudukan
studi social dengan segala cara untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Ruang lingkup studi social
Ruang lingkup studi social dapat diklasifikasikan sebagi berikut:
1)
Manusia dalam konteks social dengan segala aspek
kehidupannya
2)
Gejala dan masalah sosia yang terjadi akibat adanya
interelasi aspek-aspek kehidupan social.
3)
Penelaahan dan pengkajian sebab-sebab terjadinya gejala
dan masalah social.
4)
Penyusunan alternative pemecahan masalah social sesuai
dengan factor-faktor penyebarannya.
5)
Penyusunan alternative pengembangan kehidupan social ke
tarap yang lebih tinggi dengan memperhatikan kualitas lingkunagan yang
menunjang kehidupan yang bersangkutan.
C. Kesukaran-kesukaran studi sosial
Menurut Nursyid sumaatmadja (1989;45-47) kesukaran-kesukaaran tersebut
adalah:
1)
Gejala kehidupan manusia di masyarakat tidak bersifat
dikhotomi artinya tidak bersifat ekstrim. Diantara sifat atau gejala yang
berlawanan atau bertentangan selalu terdapat sifat atau gejala peralihannya.
Suatu sifat atau gejala yang menempati suatu ujung yang bertentangan dengan
sifat pada ujung lainnya, selalu dihubungkan oleh sifat yang merupakan
peralihannya. Sebagai contoh salah-benar di masyarakat. Sifat slah benar ini
tidak ekstrim dan mutlak melainkan ada sifat peraluhannya yang diwarnai oleh
situasi dan kondisi, waktu dan tempat. Apa yang ditetapkan sebagi hal yang
benar disuatu tempat pada kurun waktu tertentu, belum tentu menjdi hal yang
benar pada tempat yang sama pada kurun waktu yang lain.
2)
Kesukaran sebagi pengamat (observer) dan bagian yang
sedang diamati (observerd), karena ia juga salah seorang anggota masyarakat
yang terlibat dalam kehidupan social. Kenyataan subjeknya ini dapat mewarnai
pandangan, pendapat dan kesimpulan yang ditarik sebagai hasil pengamatannya
tadi. Sedangkan dalam analisa dan keputusan ilmiah secara objektif, hal itu
harus dihindarkan sejauh-jauhnya.
3)
Suatu gejala social yang sedang diamati pada suatu
saat, efeknya tidak akan dapat diketahui pada saat itu juga. Efek gejala social
sangat lambat memakan waktu puluhan tahun. Dengan demikian pemecahan masalah
social berkenaan dengan gejala tersebut tidak akan dapat secara langsung. Ia
harus melalui proses yang lama.
4)
Suatu teori atau gagasan yang dikemukakan para ahli
kemasyarakatan atau petugas yang berkecimpungan dalam bidang kemasyarakatan,
meskipun berkenaan dengan peningkatan kesejahteraan mereka. Penerapan teknologi
dalam bidang pertanian tidak dengan mudah diserap dan dilaksanakan oleh para
petani yang bersangkutan.
II. BENTUK-BENTUK KEBUDAYAAN
A. Kebudayaan materi
Bagian materi dari kebudayaan itu meliputi segala sesuatu yang telah
diciptakan dan digunakan oleh manusia dan mempunyai bentuk yang dapat dilihat
dan dapat diraba. Komponen-komponen semacam itu mungkin meliputi tempayan tanah
liat yang dibuat oleh suatu suku bangsa primitive maupun kapsul-kapsul ruang
angkasa yang dibuat serta yang dihancurkan oleh para ahli yang terpandai dari
suatu bangsa yang sudah maju. Kedua benda itu ditandai dengan adanya suatu
bentuk fisik dan hal inilah yang menggolongkan kedua jenis benda tersebut did
lam ruang lingkup kebudayaan materi. Dengan kata lan eksistensi yang konkrit
dari suatu produk buatan manusia, tanpa memandang apapun juga ukurannya,
kerumitan pembuatan, tujuan ataupun bentuknya memberikan cirri kepada
kebudayaan materi itu.
B. Kebudayaan non-materi
Aspek non materidari kebudayaan itu merangkum semua buah karya manusia
yang ia gunakan untuk menjelaskan serta dijadikan pedoman bagi tindakan-tindakannya,
dan itu tak hanya ditemukan dalam pemikiran orang-orang. Dikenal dua buah kategori pertama meliputi
apa yang secara luas dapat didefinisikan sebagai norma-norma individu,
sedangkan kategori kedua meliputi kelompok-kelompok norma-norma yang membentuk
pranata social.
a.
Norma-norma
Norma-norma itu dapat didefinisikan sebagai
standar-standar tingkah laku yang terdapat didlam semua masyarakat, seperti
misalnya bagaimana sarannya berpakaian pada peristiwa tertentu atau bagaimana
menegur atau menyapa orang-orang dari kelas-kelas yang berlainan.
Istilah norma itu diinterprestasika mencangkup
pengetahuan, keyakinan dan nilai-nilai. Konsep-konsep
ini telah banyak didefinisikan dan dibahas sebagai unsur-unsur dari
system-sistem social. Walaupun begitu, tidak ada salahnya jika dikemukakan
bahwa semua yang ada pada fikiran manusia tentang dirinya sendiri, dunianya
serta hubungannya dengan sesamanya membentuk kumpilan idée-ide dimana seseorang
itu hidup.
b.
Institusi-institusi
Institusi-institusi social pada hakikatnya adalah
kumpulan-kumpulan dari norma-norma (struktur-struktur social) yang telah
diciptakan untuk dapat melaksanakan sesuatu fungsi dari masyarakat. Institusi
ini berbeda dari norma-norma diatas, didalam pengertian bahwa
institusi-institusi tersebut meliputi kumpulan-kumpulan norma dan bukannya
norma-norma yang berdiri sendiri.
Orang memandang “keluarga” sebagi suatu kelompok sosial tetapi ia tidak
boleh mengacaukan konsep ini dengan kluarga, sebagi suatu institusi social.
Sebagai institusi social keluarga bukanlah sebuah kelompok melainkan serangkain
pola tingkah laku yang berhubungan dengan fungsi-fungsi untuk melahirkan (menurunkan)
keturunan dan berfungsi sebagi perlengkapan masyarakat didalam membentuk warga
yang mencerminkan identitas setempat. Keluarga sebagai sebuah kelompok social
menjalankan banyak fungsi institusi yang berhubungan dengan institusi-institusi
social di luar keluarga, seperti misalnya agama atau politik.
III. KOMPNEN-KOMPONEN STRUKTUR KEBUDAYAAN
Klaasifikasi bisa dilakukan karena kebudayaan bukanlah semata-mata
merupakan dari suatu ide-ide (norma-norma), melainkan suatu system yang teratur
dari tingkah laku. Komponen-komponen struktur dari kebudayaan sebagai suatu
konsep sangat membantu orang untuk menghayati organisasai (system) tingkah
laku.
A. Elemen-elemen kebudayaan
Unit terkecil dari kebudayaan yang dapat didentifisir (kenali)disebut
dengan istilah elemen kebudayaan. Dalam hal ini hendaknya berhati-hati untuk
tidak mengacaukan antara bahan-bahan mentah dan kebudayaan. Misalnya, sebatang
pensil yang dikatakan sebagai sebuah benda kebudayaan karena pensil merupakan
suatu produk materi dari tingkah laku yang dipelajari. Memperdebatkan apakah
termasuk elemen kebudayaan ataukah tidak, misalnya kayu, grafit pada pensil
itu, cat warna dan karet penghhapus di ujung pensil, berarti masih belum
memahami masalahnya. Jika unit yang menjadi masalah itu belum menunjukan
sesuatu kombinasi dari materi, tindakan dan ide-ide yang berkaitan dengan suatu
kebutuhan atau situasi tertentu maka unit itu memenuhi syarat yang dikatakan
sebuah elemen kebudayaan. Dengan kata lain cirri-ciri semacam itu harus
berhubungan dengan suatu totalitas kebudayaan yang lebih besar, sebagaimana
yang akan disaksikan mengenai kompleks-kompleks kebudayaan dibawah ini.
Suatu elemen kebudayaan materi boleh jadi lebih mudah dikenali daripada
suatu kebudayaan non materi. Contoh, untuk pertama antara lain ialah
benda-benda seperti bola sepak, pensil, dasi, atau ujung anak panah.
Elemen-elemen non materi antara lain adalah tindakan-tindakan seperti
praktek-praktek.
B. Kompleks kebudayaan
Istilah yang dipakai untuk menyatakan suatu kombinasi dari elemen-elemen
yang berkaitan yang membentuk persyaratan-persyaratan kebudayaan untuk
situasi-situasi atau aktivitas-aktivitas tertentu ialah kompleks kebudayaan.
Kadang-kadang ada kekacauan mengenai perbedaan antara kata elemen dan
kompleks. Sebenarnya elemen-elemen kebudayaan yang sama didalam peristiwa yang
satu dapat disebut sebagai trait tetapi dalam peristiwa lain disebut dengan
kompleks. Kontardiksi yang nyata ini akan dapat didekatkan melalui datu sama
lain melalui konteks dari pokok pembicaraan.
C. Pola kebudayaan
Kompleks-kompleks kebudayaan juga saling terpaadu untuk membentuk
unit-unit yang lebi luas dari kebudayaan. Unit-unit yang terakhir ini disebut
dengan pola-pola atau konfigurasi kebudayaan. Meneruskan contoh diatas sebagi
contoh sepak bola, suatu pola kebudayaan olahraga bila sepak bola, bola basket
dan atletik, yang msing-masing adalah kompleks-kompleks kebudayaan digabungkan
menjadi satu untuk membentuk sebuah pola olahraga. Demikian juga halnya ,
mobil-mobil dan kebudayaan mekanis lainnya adala tanda-tanda dari suatu pola
kebudayaan teknologi didalam suatu masyarakat terlentu.
D. Tipe-tipe partisipasi kebudayaan
1)
Partisipasi menyeluruh (universal) adalah trait-trait
kebudayaan yang diperluakan bagi seluruh anggota dari suatu masyarakat.
2)
Partisipasi pilihan(altenetives) adalah situasi-situasi
dimana individu bisa memilih beberapa kemungkinantindakan yang sama,atau hamper
sama baiknya dimata masyarakat yang lebih besar.
3)
Partisipasi kekhususan(speciality)adalah aspek-aspek
unik dari kebudayaan yang tidak diikuti oleh khalayak ramai secara umum.
E. Relativisme Kebudayaan
Standar-standar tingkah laku berhubungan dengan kebudayaan dimana
standard-standard itu berlaku,yaitu suatu gejala yang disebut dengan istilah relativitas kebudayaan.
Menurut Kimball young (1942) sifat relative dari kebudayaan ini
memberikan suatu penjelasan mengenai tingkah laku. Tiga dari
perwujudan-perwujudan dan konsekwensi-konsekwensi sebagai akibat
prasyarat-prasyarat yang ditentukan oleh kebudayaan itu adalah :
1)
Fanatisme suku bangsa (ethonosentrisme)
2)
Goncangan kebudayaan (culture shock)
3)
Konflik kebudayaan (culture conflik)
IV. PENDEKATAN SISTEM TERHADAP BUDAYA
Oleh karena terdapat banyak pendekatan antropologis terhadap analisis
budaya, pendekatan system terkoordinasi ini sebagi suatu alternative, suatu
system dalam hal ini adalah suatu kumpulan atau kombinasi teratur dari
bagian-bagian yang saling berhubungan yang merupakan suatu kesatuan.
A. System kekeluargaan
Ini menyangkut hubungan-hubungan keluarga dan cara
bagaimana sekelompok orang memerankan, melatih, dan mensosialisasikan anak-anak
mereka, bentuk keluarga di amerika pada umumnya adalah keluarga inti dan
merupakan keluarga yang agak independent, dalam budaya-budaya lain mungkin terdapat
kluarga yang luas (extended family) yang terdiri dari beberapa generasi yang
dipersatukan menurut garis lelaki (patrilineal) atau menurut garis perempuan
(matrilineal). Kluarga-kluarga demikian memiliki pengaruh yang kuat atas
pengasuhan anak, dan sering juga atas pembangunan bangsa. Manajer
multinasaional perlu memperhatikan pentingnya pengaruh ini untuk mengawasi para
pekerja minoritas secara efektif . pengaruh dan loyalitas keluarga dapat
mempengaruhi prestasi kerja atau perundingan-perundingan bisnis.
B. System pendidikan
Ini berkenaan dengan cara bagaimana anggota-anggota
muda atau anggota-anggota baru masyarakat memperoleh informasi, keterampilan,
pengetahuan, dan nilai-nilai. Dalam suatu budaya system pendidikan mungkin
formal atau in formal.
C. Sisitem ekonomi
Ini menyangkut cara masyarakat menghasilkan dan
menyalurkan barang-barang dan jasa-jasa pelayanannya. System ekonomi jepang
merupakan perluasan keluarga dan berorientasi kelompok sehingga banyak orang
asing yang melihatnya sebagai “japan,Inc” dewasa ini sebagaian besar dunia
terbagi mejadi blok ekonomi kapitalistik dan blok ekonomi sosialistik. Namun,
tampak jelas bahwa suatu pembaruan sedang terjadi dan bentuk-bentuk kerjasama
ekonomi regionalpun berlangsung melewati batas-batas nasional dan ideologis.
D. System politik
Ini mrupakan alat utama pemerintah untuk memelihara
keteraturan dan mlaksanakan kekuasaan atau wewenang. Sebagian budaya yang masih
primitive dimana kepala suku memerintah, budaya-budaya lain di timur tengah
memiliki keluarga kerajaan yang memerinntah dengan rajanya sebagai kepala
pemerintahan. Sementara masyarakat dunia nampaknya berada berada pada suatu
transisi yang melewati Negara bangsa, menejer cosmopolitan dituntut untuk
memahami dan menghadapi pemerintahan-pemerintahan Karena struktur
pemerintah-pemerintah tersebut dewasa ini demikian beraneka ragam.
E. System agama
System agama berkenaan dengan cara memberi makna dan
motivasi pada kehidupan selain aspek-aspek material, yaitu aspek kehidupan
spiritual atau pendekatannya terhadap hal-hal yang gaib. Pentingnya hal itu
telah disinggung terdahulu dalam “kepercayaan dan sikap”. System yang penting
ini dapat membawa sekelompok orang mencapai puncak-puncak kejayaan, seperti
yang terlihat dalam pyramid-piramid mesir dan zaman kebangunan kembali
(renaisence) eropa.
F. System social
Ini menyangkut jaringan pengelompokan social yang
dibentuk orang-orang. Kelompok-kelompok masyarakat ini bisa merupakan kelompok persaudaraan
(praternal), kelompok-kelompok rahasia dan asosiasi-asosiasi profesonal atau
dagang.
G. System kesehatan
System kesehatan berkenaan dengan cara suatu budaya
menghindari dan mengobati penyakit, atau merawat korban bencana alam atau
kecelakaan. Konsep kesehatan dan masalah-masalah medis berlainan antara budaya yang
satu dengan yang lainnya.
H. System rekreasi
Ini menyangkut cara-cara suatu bangsa bergaul, atau
menggunakan saat santai mereka. Apa yang dianggap “bermain” dalam suatu budaya
mungkin dapat dianggap “kerja” dalam suatu budaya lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan:
¯
budaya adalah keseluruhan sistem gagasan
tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang
dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar. Sedangkan sosial adalah nilai yang dianut oleh
suatu masyarakat,
mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat
¯
Secara umum studi
social diartikan sebagai studi mengenai interelasi ilmu-ilmu social dalam
menelaah gejala dan masalah social yang terjadi di masyarakat.
¯
Interelasi
ilmu-ilmu social yaitu antar hubungan disiplin ilmu akademik ilmu-ilmu
social yang digunakan untuk menelaah gejala dan masalah social.
¯
Gejala social yaitu gejala yang terjadi
dimasyarakat yang ditimbulkan oleh adanya kondisi peristiwa tingkah laku
manusia sebagai makhluk social
¯
Masalah social,
yaitu situasi yang telah menjadi warisan yang turun temurun yang memerlukan
perbaikan atau pemecahan, baik yang ditimbulkan oleh kondisi masyarakat atau
lingkungan social maupun yang mengundang penerapan kekuatan social dan
cara-cara social untuk mengatasinya (Anton Zijderveld, 1984:289).
¯
Istilah norma itu diinterprestasika mencangkup
pengetahuan, keyakinan dan nilai-nilai. Institusi-institusi social pada
hakikatnya adalah kumpulan-kumpulan dari norma-norma (struktur-struktur social)
yang telah diciptakan untuk dapat melaksanakan sesuatu fungsi dari masyarakat.